Khutbah Jumat NU: Mencintai Tanah Air, Memaklumi Keberagaman
Senin, 05 Maret 2018
Add Comment
Muslimah wa Muslim kali ini menyajikan materi khutbah jumat NU dengan tema: "Mencintai Tanah Air, Memaklumi Keberagaman".
Artinya: "Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantaramu di sisi Allah ialah orang yang saling bertaqwa". (Q.S. al-Hujarat:13).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa keragaman jenis kelamin, suku, dan bangsa sengaja diciptakan oleh Allah. Al-Qur’an menggunakan istilah “khalaqnâkum” (telah Kami ciptakan). Namun demikian, Al-Qur’an mengajak kita semua untuk saling memahami satu sama lain karena pada dasarnya setiap orang adalah setara, yang membedakan mereka di sisi Allah adalah derajat ketakwaannya. Dalam hal ini, pesan ayat tersebut selaras dengan anjuran bermusyawarah dalam Islam. Musyawarah merupakan ikhtiar mendudukkan perkara secara arif dengan mendiskusikannya bersama pihak-pihak lain guna menemukan titik persetujuan tertentu.
Fakta tentang kebinekaan dan musyawarah sebagai metode penyelesaian masalah tidaka akan berjalan tanpa masing-masing pihak memiliki kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi kemaslahatan bersama. Seperti seorang suami atau istri yang mencintai rumah tangganya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengenal sikap ini dengan sebutan cinta tanah air (hubbul wathan). Cinta tanah air lebih dari sekadar cinta terhadap asal daerah tapi cinta terhadap kelangsungan hidup masyarakat di atasnya dengan segenap kemajemukannya.
Turunan dari cinta tanah air ini antara lain adalah jiwa patriotik ketika negara kita dijajah dan dizalimi sebagaimana Rasulullah membela umatnya ketika mendapat serangan dari kaum musyrikin; juga menurunnya tensi egosentrisme, dan melihat persoalan dalam konteks kepentingan bersama. Dalam kaidah fiqih disebutkan:
Sesuatu yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas itu lebih utama ketimbang sesuatu yang manfaatnya hanya dirasakan diri sendiri.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, ulama-ulama kita pernah mempraktikkan hal ini. Proses pendirian negara-bangsa Indonesia dilingkupi dinamika pikiran dan sosial yang luar biasa dari berbagai penjuru. Namun cerita itu akhirnya berhenti pada kesepakatan pilihan akan Pancasila, lima dasar negra yang bisa diterima seluruh pihak dan tidak bertentangan—bahkan selaras—dengan substansi ajaran Islam.
Oleh karena itu sebagian ulama kita menyebut Indonesia sebagai darul mu‘âhadah (negara kesepakatan). Indonesia dibentuk dari ijtihad para pendirinya yang mementingkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Ia berangkat dari fakta keragaman kehendak dan melewati musyawarah yang bermartabat.
Ketika ada sebagian orang yang mengatakan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari ‘ashabiyah (fanatisme bangsa) adalah keliru. ‘Ashabiyah lekat dengan tradisi masyarakat jahiliyah yang gemar melakukan pertumpahan darah antarsuku akibat fanatisme golongan. Rasulullah hadir di antaranya membawa misi memberantas penyakit sosial ini. Cinta tanah air justru menghendaki dibuangnya fanatisme kesukuan atau budaya tertentu untuk kemudian fokus pada kepentingan bersama sebagai bangsa yang bersatu, bangsa Indonesia. Cinta tanah air juga tidak otomatis membenarkan adanya kebencian terhadap tanah air orang lain. ‘Ashabiyah memicu perpecahan, sementara cinta tanah air punya semangat mempersatukan.
Sebagaimana dipraktikkan Nabi di Madinah, masyarakat bersatu dalam naungan Watsiqatul Madînah (Piagam Madinah), butir-butir kesepakatan di kalangan penduduk Madinah kala itu yang beragam. Mereka mencintai tanah air dan memaklumi pluralitas di dalamnya. Karena itu dibuatlah perjanjian atau kontrak sosial yang melindungi semuanya secara setara dan memberikan dampak hukum bagi para pelanggarnya. Piagam Madinah ini disebut-sebut sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yang kini berkembang di dunia modern.
Download Materi Khutbah
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ
Artinya: "Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantaramu di sisi Allah ialah orang yang saling bertaqwa". (Q.S. al-Hujarat:13).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa keragaman jenis kelamin, suku, dan bangsa sengaja diciptakan oleh Allah. Al-Qur’an menggunakan istilah “khalaqnâkum” (telah Kami ciptakan). Namun demikian, Al-Qur’an mengajak kita semua untuk saling memahami satu sama lain karena pada dasarnya setiap orang adalah setara, yang membedakan mereka di sisi Allah adalah derajat ketakwaannya. Dalam hal ini, pesan ayat tersebut selaras dengan anjuran bermusyawarah dalam Islam. Musyawarah merupakan ikhtiar mendudukkan perkara secara arif dengan mendiskusikannya bersama pihak-pihak lain guna menemukan titik persetujuan tertentu.
Fakta tentang kebinekaan dan musyawarah sebagai metode penyelesaian masalah tidaka akan berjalan tanpa masing-masing pihak memiliki kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi kemaslahatan bersama. Seperti seorang suami atau istri yang mencintai rumah tangganya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengenal sikap ini dengan sebutan cinta tanah air (hubbul wathan). Cinta tanah air lebih dari sekadar cinta terhadap asal daerah tapi cinta terhadap kelangsungan hidup masyarakat di atasnya dengan segenap kemajemukannya.
Turunan dari cinta tanah air ini antara lain adalah jiwa patriotik ketika negara kita dijajah dan dizalimi sebagaimana Rasulullah membela umatnya ketika mendapat serangan dari kaum musyrikin; juga menurunnya tensi egosentrisme, dan melihat persoalan dalam konteks kepentingan bersama. Dalam kaidah fiqih disebutkan:
المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ اْلقَاصِرِ
Sesuatu yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas itu lebih utama ketimbang sesuatu yang manfaatnya hanya dirasakan diri sendiri.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, ulama-ulama kita pernah mempraktikkan hal ini. Proses pendirian negara-bangsa Indonesia dilingkupi dinamika pikiran dan sosial yang luar biasa dari berbagai penjuru. Namun cerita itu akhirnya berhenti pada kesepakatan pilihan akan Pancasila, lima dasar negra yang bisa diterima seluruh pihak dan tidak bertentangan—bahkan selaras—dengan substansi ajaran Islam.
Oleh karena itu sebagian ulama kita menyebut Indonesia sebagai darul mu‘âhadah (negara kesepakatan). Indonesia dibentuk dari ijtihad para pendirinya yang mementingkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Ia berangkat dari fakta keragaman kehendak dan melewati musyawarah yang bermartabat.
Ketika ada sebagian orang yang mengatakan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari ‘ashabiyah (fanatisme bangsa) adalah keliru. ‘Ashabiyah lekat dengan tradisi masyarakat jahiliyah yang gemar melakukan pertumpahan darah antarsuku akibat fanatisme golongan. Rasulullah hadir di antaranya membawa misi memberantas penyakit sosial ini. Cinta tanah air justru menghendaki dibuangnya fanatisme kesukuan atau budaya tertentu untuk kemudian fokus pada kepentingan bersama sebagai bangsa yang bersatu, bangsa Indonesia. Cinta tanah air juga tidak otomatis membenarkan adanya kebencian terhadap tanah air orang lain. ‘Ashabiyah memicu perpecahan, sementara cinta tanah air punya semangat mempersatukan.
Sebagaimana dipraktikkan Nabi di Madinah, masyarakat bersatu dalam naungan Watsiqatul Madînah (Piagam Madinah), butir-butir kesepakatan di kalangan penduduk Madinah kala itu yang beragam. Mereka mencintai tanah air dan memaklumi pluralitas di dalamnya. Karena itu dibuatlah perjanjian atau kontrak sosial yang melindungi semuanya secara setara dan memberikan dampak hukum bagi para pelanggarnya. Piagam Madinah ini disebut-sebut sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia yang kini berkembang di dunia modern.
0 Response to "Khutbah Jumat NU: Mencintai Tanah Air, Memaklumi Keberagaman"
Posting Komentar