-->

Apakah hukum membaca ayat? Apa standar panjang dan pendeknya?

واجب عند اتضنفية ما بينا، سنة عند اتصم ور في ال عت الأولذ والثا ية من ل صلاة

Wajib menurut Mazhab Hanafi.
Sunnat menurut Jumhur (mayoritas) Ulama, dibaca pada rakaat pertama dan kedua dalam setiap shalat.

Adapun standar panjang dan pendeknya, surat-surat tersebut terbagi tiga:
Thiwal al-mufashshal, dari surah Qaf/al-Hujurat ke surah an-Naba’, dibaca pada Shubuh dan Zhuhur. Ausath al-mufashshal, dari surah an-Nazi’at ke surah adh-Dhuha, dibaca pada ‘Ashar dan Isya’. Qishar al-Mufashshal, dari surah al-Insyirah ke surah an-nas, dibaca pada shalat Maghrib.

Keterangan lengkapnya dapat dilihat dalam kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi:
Sunnat dibaca -setelah al-Fatihah- pada shalat Shubuh dan Zhuhur adalah Thiwal al-Mufashshal artinya surat-surat terakhir dalam mush-haf. Diawali dari surat Qaf atau al-Hujurat, berdasarkan khilaf yang ada, mencapai dua belas pendapat tentang penetapan surat-surat al-Mufashshal. Surat-surat al-Mufashshal ini terdiri dari beberapa bagian, ada yang panjang hingga surat ‘Amma (an-Naba’), ada yang pertengahan hingga surat adh-Dhuha dan ada pula yang pendek hingga surat an-Nas.

Pada shalat ‘Ashar dan ‘Isya’ dibaca Ausath al-Mufashshal (bagian pertengahan). Pada shalat Maghrib dibaca Qishar al-Mufashshal (bagian pendek).

Sunnah dibaca pada shalat Shubuh rakaat pertama pada hari Jum’at surat Alif Lam Mim as-Sajadah, pada rakaat kedua surat al-Insan. Pada rakaat pertama shalat Jum’at sunnah dibaca surat al-Jumu’ah dan rakaat kedua surat al-Munafiqun. Atau pada rakaat pertama surat al-A’la dan rakaat kedua surat al-Ghasyiyah.

Sunnah dibaca pada shalat Shubuh rakaat pertama surat al-Baqarah ayat 136 dan rakaat kedua surat Al ‘Imran ayat 64. Ada pada rakaat pertama surat al-Kafirun dan rakaat kedua surat al-Ikhlas, keduanya shahih. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw melakukan itu.

Dalam shalat sunnat Maghrib, dua rakaat setelah Thawaf dan shalat Istikharah Rasulullah Saw membaca surat al-Kafirun pada rakaat pertama dan al-Ikhlas pada rakaat kedua. Pada shalat Witir, Rasulullah Saw membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga. Imam Nawawi berkata, “Semua yang kami sebutkan ini berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan selainnya adalah hadits-hadits masyhur”.

0 Response to "Apakah hukum membaca ayat? Apa standar panjang dan pendeknya?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel